Pengertian Agen Korporatif
Bank yang memberikan jasa sebagai agen kepada perusahaan dan/atau lembaga pemerintah; jasa itu dapat berupa kliring, pembayaran dividen atau bunga, penebusan dan pendaftaran saham, serta penagihan pajak; bank akan membebankan biaya atas jasa yang diberikan.
(corporate agent)<./em>