Pengertian Alih Kredit Nirwarta
Tagihan terhadap debitur yang telah dialihkan menjadi surat berharga oleh bank kemudian dijual kepada investor tanpa pemberitahuan kepada debitur; apabila debitur cedera janji/ wanprestasi, bank tetap bertanggung jawab terhadap pelunasan surat berharga tersebut
(non-notification loan)