Pengertian Asuransi Laut
Asuransi pengangkutan yang berhubungan dengan kapal laut dan muatannya; asuransi tersebut menanggung segala risiko akibat bahaya di laut pada pelayaran tertentu untuk jangka waktu tertertentu, kecuali yang secara tegas dinyatakan tidak ditanggung
(marine insurance)