Pengertian Cadangan
Umum: dana yang disisihkan dan laba setelah pajak untuk menutup/memenuhi pembayaran- pembayaran yang akan datang; ada dua bentuk dasar cadangan, yaitu cadangan primer dan cadangan sekunder; lihat: cadangan primer dan cadangan sekunder; Perakunan: akun untuk menyesuaikan atau menyusutkon nilai suatu aset dengan mengurangi pendapatan; Perbankan: cadangan kerugian atau penghapusan kredit sebagai antisipasi penghapusan kredit macet (allowance; reserve)Istilah Terkait
-
Cadangan
-
Cadangan Antisipasi
-
Cadangan Bank
-
Cadangan Bebas
-
Cadangan Devisa
-
Cadangan Emas
-
Cadangan Internasional
-
Cadangan Kas (1)
-
Cadangan Kas (2)
-
Cadangan Khusus
-
Cadangan Kontingensi
-
Cadangan Lebih
-
Cadangan Likuiditas
-
Cadangan Moneter
-
Cadangan Penghapusan Kredit Macet
-
Cadangan Primer
-
Cadangan Primer Bank
-
Cadangan Revaluasi Aktiva Tetap
-
Cadangan Sekunder